Kandangan, Jejakopini — Rutan Kelas IIB Kandangan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar program rehabilitasi bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini jadi salah satu langkah penting untuk mengurangi dampak penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Kegiatan rehabilitasi ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari konseling, pembinaan mental, hingga penguatan keterampilan. Dengan begitu, WBP bukan hanya sembuh dari pengaruh narkotika, tapi juga memiliki bekal untuk melanjutkan hidup setelah bebas nanti.
Pihak Rutan Kandangan menyebut kerja sama dengan BNN ini menjadi bukti bahwa pembinaan di dalam rutan tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan. Harapannya, WBP bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
Sinergi ini pun mendapat apresiasi dari banyak pihak, karena menunjukkan langkah nyata dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.