Kandangan, JejakOpini- Rutan Kelas IIB Kandangan kembali menggelar razia kamar hunian sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis (04/09/2025).
Penggeledahan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama regu jaga dan staf KPR. Razia menyasar seluruh blok hunian untuk memastikan lingkungan rutan bersih dari barang-barang berbahaya.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yakni 4 buah korek api gas, 1 cermin kecil, 1 pencukur janggut, 1 besi obat nyamuk, serta 2 botol plastik. Barang-barang itu langsung diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, Keynes, menegaskan razia rutin menjadi salah satu upaya konsisten dalam menjaga stabilitas rutan. “Kami berkomitmen menciptakan suasana yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang di dalam rutan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Dengan razia rutin, Rutan Kandangan menegaskan keseriusannya menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas dan warga binaan.