Banjarbaru, Jejakopini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel menyatakan komitmen memberantas peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.
Komitmen itu ditandai melalui Apel Deklarasi Komitmen Bersama Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Rabu (4/6).
“Kita tidak bisa menutup mata. Peredaran narkoba dan HP ilegal mencederai kepercayaan publik, menghancurkan semangat pembinaan, dan mencoreng nama institusi,” tegas Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalsel, Mulyadi.
Ia juga menegaskan sikap zero tolerance terhadap setiap pelanggaran. “Tidak ada ruang dan belas kasihan bagi oknum yang terlibat. Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.
Apel tersebut juga diisi dengan penandatanganan deklarasi dan pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan HP Ilegal oleh seluruh Kepala UPT, dipimpin langsung oleh Kakanwil.
“Kepala UPT wajib tahu, wajib kontrol, dan wajib pastikan satuannya bersih. Bangun pengawasan kuat, deteksi dini, dan sinergi dengan aparat. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tapi harus dibuktikan di lapangan,” tambah Mulyadi.
Sebagai bagian dari upaya preventif, kegiatan ditutup dengan tes urin terhadap petugas dan warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Banjar, aparat penegak hukum, Kepala BNN Kota Banjarbaru, TNI/Polri, dinas terkait, serta 18 Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalsel. (arb)
Komentar
Posting Komentar