Headline
5/recent/breakingnews

Wakil Menteri Hukum RI Beri Penguatan dalam Apel Pagi Gabungan, Rutan Kandangan Siap Laksanakan Sesuai Arahan

Jejakopini.com, Kandangan - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme jajaran di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej memberikan arahan langsung dalam Apel Pagi Gabungan yang diikuti Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan secara virtual melalui zoom meeting. Senin (03/02)

Dalam amanatnya, Wakil Menteri Hukum menyampaikan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. "Proses implementasinya tentu tidak akan mudah, karena perubahan besar ini membawa pembaruan dalam sistem hukum kita. Meskipun demikian, ini adalah langkah penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam menciptakan negara yang lebih adil, beradab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang", ujarnya.

"Kunci keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang ini terletak pada kita semua. Sebagai aparatur sipil negara, kita harus mampu mengubah pola pikir dan cara kerja agar dapat menegakkan hukum secara adil, tegas, dan sesuai dengan perkembangan zaman", tambahnya. 

Apel pagi yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kandangan beserta jajaran pegawai ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Rutan, Feri Hermawan menyampaikan bahwa Rutan Kandangan siap menjalankan seluruh arahan dan instruksi yang diberikan. 

Komentar

HUBUNGI ADMIN

=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== iklan dalam pos 3 ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===