Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hari ini
Cuaca hari ini 0oC

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian

Jejakopini -Kementerian Hukum dan HAM kini telah terbagi menjadi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Meskipun terpisah, Kolaborasi antar 'saudara kandung' ini pasti akan tetap berjalan. Sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum dan HAM berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

Pada tahun 2024, Kemenkumham telah berhasil meraih berbagai pencapaian, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik. Keberhasilan ini akan dilanjutkan bersama pada tahun 2025. Sinergi Bersama untuk Indonesia Emas 2045

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian
  • Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini Terbagi menjadi Tiga Kementerian
Posting Komentar
Ad
Ad