Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hari ini
Cuaca hari ini 0oC

Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan

Rutan Kelas IIB Kandangan dinobatkan sebagai unit kerja pelayanan berbasis HAM oleh Kementerian HAM. Kamis (12/12)


Dengan SK Nomor: MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024 Rutan Kandangan berhasil meraih prestasi sebagai instansi yang menerapkan layanan publik berbasis HAM.

Penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melalui surat digital dan ditanda tangani.

Karutan Kandangan, Feri Hermawan mengatakan "Sungguh suatu kebanggaan dan prestasi bagi kami, karena berhasil menjalankan layanan serta pembangunan unit kerja berbasis HAM, kami akan terus tingkatkan dan pertahankan prestasi ini"
Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan
  • Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan
  • Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan
  • Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan
  • Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan
  • Dinobatkan sebagai Unit P2HAM, Rutan Kelas IIB Kandangan Fokus Perbaiki Layanan
Posting Komentar
Ad
Ad