Jejakopini - Bertempat di ruang kunjungan, Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan menyerahkan Bantuan Sosial kepada keluarga WBP. (21/11)
Penyerahan bantuan sosial tersebut langsung oleh Karutan Feri Hermawan kepada 5 (lima) orang keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Adapun kriteria penerima bantuan sosial adalah keluarga WBP yang terdata sebagai warga dengan ekonomi kurang mampu sehingga layak menerima bantuan.
Bantuan yang diserahkan oleh Karutan terdiri dari sembilan kebutuhan pokok yakni : minyak, gula, beras dan lain sebagainya.
Karutan Kandangan, Feri Hermawan mengklaim "Bantuan Sosial yang diberikan pihaknya pada Keluarga WBP bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan"
Komentar
Posting Komentar