Jejakopini - Bertempat di ruang kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, terselenggara penandatanganan MoU kerjasama antara Karutan Feri Hermawan, AMd.IP, S.Pd dengan Ketua Pengadilan Agama Negara Kelas II, Abdul Hamid, S.H.I. Kamis (16/05)
MoU kerjasama tersebut berisi tentang sistem persidangan yang dilaksanakan secara virtual bagi warga Binaan pada Rumah Tahanan Negara ki Kelas IIB Kandangan untuk kemudahan proses berperkara.
Adapun penandatanganan yang berlangsung di ruang Kepala Rutan tersebut disaksikan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dan staf.
Karutan Kandangan Feri Hermawan berharap "Dengan adanya MoU kerjasama ini, akan memberikan kemudahan bagi warga binaan dalam hal mendapatkan layanan hukum. Dan terimakasih kepada pihak Pengadilan Agama Kandangan yang bersedia untuk menyepakati perjanjian bersama"
Komentar
Posting Komentar