Headline
5/recent/breakingnews

Rutan Kandangan Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejari HSS

Jejakopini - Rutan Kandangan diwakili oleh Ka.KPR, Hairudin, S.Sos menghadiri undangan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Jumat (03/05)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari HSS, Dandim 1003 HSS, Kapolres HSS, Kepala BNNK HSS, dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan.


Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Karutan, Feri Hermawan, A.Md.IP., S.Pd., mengapresiasi kegiatan ini, beliau menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan.

Komentar

HUBUNGI ADMIN

=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== iklan dalam pos 3 ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===