Jejakopini - Bertempat di Aula BNKK Hulu Sungai Selatan, Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan melakukan penandatanganan MoU terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Selasa (23/04)
Adapun kegiatan yang berlangsung kesempatan yang dilakukan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan dan JFT Perawat yang juga hadir melakukan kerjasama serta koordinasi dalam memberantas narkotika.
Giat tersebut juga dalam rangka silaturahmi dan untuk mempererat solidaritas dan sinergitas antar penegak hukum di wilayah Hulu Sungai Selatan.
Ka.rutan Kandangan Feri Hermawan menyatakan "Rutan Kandangan berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan bekerjasama dengan BNNK HSS. Mari menyatukan tujuan yakni memerangi segala bentuk kejahatan narkotika sehingga masyarakat dan generasi mendatang terhindar dari hal - hal buruk"
Komentar
Posting Komentar