Jejakopini - Guna meningkatkan disiplin kerja, kepala rutan kandangan Feri Hermawan beri sosialisasi kode etik dan kode perilaku kepada pegawai rutan kandangan. (15/03)
Sosialisasi Kode Etik dan Perilaku Pegawai adalah penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap pegawai memahami dan menginternalisasi nilai-nilai etika kerja yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanakan tugas sehari hari.
Feri Hermawan menyampaikan "Seluruh petugas rutan kandangan diharapkan mentaati kode etik dan kode perilaku yang telah diatur dalam permenkumham RI No. 20 tahun 2017"
Komentar
Posting Komentar