Headline
5/recent/breakingnews

Humas Bapas Kelas II Sampit Perkaya Ilmu Penyutradaraan dan Pra Produksi

(25/03) Tim Humas Bapas Kelas II Sampit antara lain Faulizar Roudatul, Dawai Waduda, Nurhaida Kusumawati, dan Meyfriza Nasution mengikuti kegiatan kehumasan yang bertajuk Kejar Berkah Ramadhan atau Kelas Belajar Bersama Anak Humas di Bulan Ramadhan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerjasama pada Setjen Kemenkumham RI dan terbagi menjadi 4 (empat) seri. 

Pada seri kedua ini, kegiatan mengusung tema "Praproduksi dan Penyutradaraan" yang dipandu oleh Nadya Ariesta Komala Dewi selaku Pranata Humas Pertama pada Setjen Kemenkumham RI. Materi diberikan oleh Loeloe Hendra Komara dari Onomastika Film yang telah lama berkecimpung di dunia perfilman Indonesia dan pernah mendapatkan penghargaan Film Cerita Pendek Terbaik pada ajang Piala Citra. 

Loeloe menyampaikan bahwa dalam proses pra produksi harus penuh perhitungan yang matang baik dari segi kreatif maupun manajerial, namun lebih baik mematangkan konsep kreatif lebih lama daripada waktu produksi karena akan mempermudah proses produksi hingga pasca produksi. Ia juga menambahkan keterlibatan kru film dalam proses pra produksi "Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin efektif prosesnya karena setiap bagian dapat berfikir sesuai jobdesknya sedetil mungkin" imbuhnya.

Penyutradaraan juga dianggap sebagai perang yang krusial, mengingat seorang sutradara bertanggung jawab atas visi kreatif dan gaya keseluruhan film. Pada sesi tanya jawab, Faulizar memberikan pertanyaan kepada Loeloe terkait waktu ideal pelaksanaan pra produksi yang ternyata adalah 6 bulan sebelum pelaksaan produksi. Hal ini dikaitkan dengan kondisi pada Humas UPT sebenarnya yang seringkali mendapat tugas membuat konten dengan waktu pra produksi yang terbilang sangat singkat. 


Humas Bapas Sampit

Komentar

HUBUNGI ADMIN

=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== iklan dalam pos 3 ===
=== Pasang Iklan Murah ===
=== Pasang Iklan Murah ===