Jejakopini - Rutan Kandangan kembalii ikuti sosialisasi lanjutan Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) via Zoom meeting.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada satuan kerja baik itu Lapas, Rutan, Bapas dan instansi yang berorientasi pada pelayanan publik di Lingkungan Kemenkumham RI guna menerapkan layanan publik berdasarkan Hak Asasi Manusia.
Feri Hermawan selaku Ka.rutan mendukung penerapan P2HAM di Rutan Kandangan dimana menuruntya "Sudah seharusnya sebagai Insan Pengayoman kita memberikan pelayanan publik berlandaskan HAM dan Pancasila. Hal itu diwujudkan dengan hal sederhana seperti jaminan hak - hak warga binaan, tidak adalagi kekerasan fisik kepada warga binaan dan hal - hal yang tidak manusiawi lainnya"
Komentar
Posting Komentar