Jejakopini - Bertempat di Rutan Kelas IIB Kandangan , di hadiri oleh satu Staf Pelayanan Tahanan pada kegiatan Sosialisasi Permenkumham No. 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) via Zoom Meeting
Adapun kegiatan tersebut bertujuan demi meningkatkan seluruh pelayanan baik di lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan agar senantiasa berlandaskan hak asasi manusia sehingga tercipta pelayanan publik yang prima.
Disamping itu P2HAM menekankan petugas pemasyarakatan harus bertindak adil dan sesuai hukum serta berlandaskan HAM dengan menghindarkan tindakan - tindakan tidak manusiawi terhadap warga binaan melalui pungli, hukuman fisik, dan kekerasan maupun setiap tindakan yang melanggar hukum lainnya
Feri Hermawan selaku Kepala Rutan mengingatkan jajarannya untuk "Senantia menjunjung tinggi HAM warga binaan, serta memberikan layanan publik berorientasi pada hak asasi manusia."
Komentar
Posting Komentar